Faktor Penyebab Rendahnya Ketersediaan dan Kompetensi Guru Produktif
Menristekdikti Mohamad Nasir pada tahun 2018 membenarkan jika kelebihan jumlah guru normatif saat ini sedang terjadi dan bersamaan dengan hal itu Indonesia juga sedang mengalami kekurangan guru produktif. Hal ini sejalan dengan alasan yang disampaikan Nasir, menurutnya hal ini terjadi dikarenakan Perguruan Tinggi yang setiap tahunnya meluluskan ribuan calon guru tidak menghasilkan calon guru yang sesuai dengan kebutuhan di daerahnya. Selain itu pendapat lain datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Irwan Lahace, menurutnya kesenjangan yang terjadi antara guru produktif dengan normatif disebabkan oleh tingginya tingkat pembangunan SMK di Indonesia saat ini yang tidak diiringi dengan penyiapan SDM guru baru terutama guru produktif setiap tahunnya.
Sedangkan apabila membahas terkait kompetensi guru SMK yang dinilai masih rendah ada beberapa faktor yang dianggap cukup memengaruhi hal tersebut diantaranya, Pertama, ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan bidang ajar (miss-match). Masih banyak guru di sekolah yang mengajar mata pelajaran yang bukan bidang studi yang dipelajarinya. Hal ini terjadi karena persoalan kurangnya guru pada bidang studi tertentu. Kedua, kualifikasi guru yang belum setara sarjana. Konsekuensinya, standar keilmuan yang dimiliki guru menjadi tidak memadai untuk mengajarkan bidang studi yang menjadi tugasnya. Bahkan tidak sedikit guru yang sarjana, namun tidak berlatar belakang sarjana pendidikan sehingga “bermasalah” dalam aspek pedagogik. Ketiga, program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah. Masih banyak guru yang “tidak mau” mengembangkkan diri untuk menambah pengetahuan dan kompetensinya dalam mengajar. Guru tidak mau menulis, tidak membuat publikasi ilmiah, atau tidak inovatif dalam kegiatan belajar. Guru merasa hanya cukup mengajar. Keempat, rekrutmen guru yang tidak efektif. Karena masih banyak calon guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang profesional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyaratkan. Kondisi ini makin menjadikan kompetensi guru semakin rendah.
Apabila kedua hal tersebut tidak segera diatasi tentu akan sangat riskan terhadap dunia pendidikan kejuruan di Indonesia. Mulai dari terus menurunnya kualitas lulusan SMK sehingga berakibat ke menurunnya tingkat keterserapan lulusan SMK ke Industri. Hingga turunnya minat masyarakat untuk masuk ke SMK dikarenakan dinilai tidak dapat menghantarkan mereka kearah yang mereka inginkan. Satu hal lagi yang perlu diingat adalah apabila masalah kualitas dan kuantitas guru produktif ini tidak segera diatasi tentu akan terus menurunkan kualitas dari pendidikan di Indonesia terutama pada bidang vokasi. Faktanya, menurut US News and World Report, BAV Group, dan Wharton School of the University of Pennsylvania pada tahun 2021, kualitas pendidikan di Indonesia hanya berada di peringkat ke-54 dari 77 negara. Kualitas guru tentu menjadi salah satu faktor besar yang memengaruhi peringkat tersebut sehingga guru memegang peran penting dalam perkembangan kualitas pendidikan Indonesia. Karena, sebagus apapun kurikulum yang digunakan apabila kompetensi guru itu sendiri masih rendah maka guru tidak akan mampu untuk menyerap dan mempraktekkan kurikulum tersebut.
Langkah-Langkah yang Diambil Pemerintah
Untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan ketersediaan guru produktif, Direktur Pembinaan SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Mustagfirin Amin mengatakan, setidaknya ada lima langkah yang dilakukan untuk menambah jumlah guru produktif di SMK. Pertama, dengan memanfaatkan tenaga ahli industri yang kompeten untuk mengajar. Kedua, melakukan alih fungsi guru-guru yang mengampu mata pelajaran umum. Langkah ketiga adalah dengan melakukan pemetaan penyaluran guru produktif, langkah keempat, yaitu pengadaan guru. dan langkah kelima adalah memberikan kewenangan bagi guru untuk mengajar bidang kedua yang berdekatan dengan keilmuannya. Langkah lain yang tengah dipikirkan untuk menjawab persoalan kuantitas dan kualitas guru produktif adalah pembelajaran dengan menggunakan virtual teacher.
Sedangkan untuk mengatasi permasalahan yang kedua yaitu rendahnya kompetensi guru produktif di Indonesia, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kemendikbud bekerjasama untuk mengadakan program Project Based Learning (magang bersertifikat) bagi guru SMK guna meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka. Program ini bertujuan agar guru SMK memiliki kompetensi yang selaras dengan perubahan-perubahan yang ada di dunia industri dan menerapkannya ke dalam sistem pembelajaran yang ada di indonesia.
Kesimpulan
Kesenjangan ketersediaan antara guru produktif dibandingkan guru normatif dalam pendidikan kejuruan di Indonesia disebabkan karena setiap tahunnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan meluluskan banyak guru namun sebagian besar lulusan tersebut masih tidak sesuai dengan kebutuhan tenaga pendidik kejuruan di setiap daerah dan juga dikarenakan pemerintah terus gencar membangun SMK namun tidak disertai penyiapan SDM guru produktif. Untuk mengatasi permasalah tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan tenaga ahli industri yang kompeten untuk mengajar, melakukan alih fungsi guru-guru yang mengampu mata pelajaran umum, melakukan pemetaan penyaluran guru produktif, dan pengadaan guru serta memberikan kewenangan bagi guru untuk mengajar bidang kedua yang berdekatan dengan keilmuannya.
Beberapa guru produktif yang ada juga kurang memiliki kompetensi baik didalam segi ilmu kejuruan bahkan dalam cara pengajarannya. Faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya masalah tersebut yaitu ketidaksesuaian ilmu yang dimiliki dengan bidang ajar (miss-match), kualifikasi guru yang belum setara sarjana, program peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru yang rendah, rekrutmen guru yang direkrut tidak melalui mekanisme yang professional, tidak mengikuti sistem rekrutmen yang dipersyarakatkan. Untuk mengatasi hal tersebut Kemendikbud terus berupaya melalu berbagai langkah untuk mengatasi ketersediaan guru di Indonesia sedangkan untuk mengatasi guru produktif yang belum kompeten pemerintah juga mencoba berbagai cara mulai dari melakukan pelatihan-pelatihan sampai memberikan beasiswa ke luar negeri untuk para guru produktif.
