Oleh: M. Syaom Barliana
Pendidikan menengah kejuruan di Indonesia, menghadapi problema dan tantangan besar. Pada saat revolusi industri generasi ketiga, setidaknya sampai tahun 2020, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, dengan persentase sebesar 8,49%, masih tertinggi di antara level dan jenis pendidikan lainnya (BPS, 2020). Lulusan SMA misalnya, berada pada kisaran 6,77%. Ini adalah sebuah paradoks, karena lulusan pendidikan SMK disiapkan untuk langsung bekerja.
Ada banyak sebab yang ditunjuk, berkaitan dengan tingginya tingkat pengangguran lulusan SMK. Pertama, terdapat ketidakseimbangan antara supply tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Dalam skala makro, tidak selalu bahwa upaya kemajuan teknologi dan industrialisasi berbanding lurus dengan pembangunan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Artinya, terdapat kesenjangan antara populasi dan kualitas tenaga kerja serta kemajuan teknologi dengan industri dan pertumbuhan ekonomi.
Kedua, kelebihan supply tenaga kerja didorong pula oleh peningkatan jumlah SMK dan jumlah siswa SMK, tanpa peningkatan mutu yang memadai. Kebijakan peningkatan rasio 70 : 30 siswa SMK berbanding siswa SMA, di tengah otonomi daerah, telah mendorong banyak pemerintah daerah membuka SMK tanpa studi kelayakan, dengan indikasi banyak program studi tidak relevan, rekruitmen guru tidak professional dan tidak kompeten, dan fasilitas seadanya .
Ketiga, akibat hal kedua, bukan saja kompetensi teknis lulusan SMK rendah, tetapi juga kemampuan belajar dan adaptabilitas untuk berkembang sangat rendah. Akibatnya, industri lebih memilih lulusan SMA daripada lulusan SMK. Relevan dengan itu, Wijaya, H. (2020), menyebutkan juga penyebab lainnya, yaitu kesalahan dalam menterjemahkan Peraturan Pemerintah No.8 tahun 2012 tentang KKNI pasal 5(b) yaitu “Lulusan pendidikan menengah paling rendah setara dengan jenjang 2”. Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), KKNI level II untuk SMK 3 Tahun dan KKNI Level 3 untuk SMK 4. Dengan demikian, terma paling rendah atau sekurang-kurangnya setara, menjadi hilang, yang mengakibatkan capaian pembelajaran adalah sekedar memenuhi standar minimal kualifikasi.
Problema dan tantangan bertambah besar, karena kini dan masa depan, Indonesia menghadapi era revolusi industri generasi keempat. Artinya, problema revolusi industri 3.0 saja belum diselesaikan, pendidikan SMK harus siap memasuki industri 4.0, dengan percepatan perubahan dan ketidakpastian yang semakin mengemuka. Jika disederhanakan, pada era industri 3.0, pendidikan SMK menghadapi masalah mengenai rendahnya kompetensi teknis (hard skill) lulusan, akibat keterbatasan pembelajaran praktek. Pada era industri 4.0, pendidikan SMK bukan saja menghadapi persoalan kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan belajar untuk belajar dan kemampuan adaptabilitas (transferable skill/employability skill). Menurut Cimatti (2016), perubahan secara mendasar tersebut, tidak saja menuntut angkatan kerja yang mempunyai kemampuan bekerja dalam bidangnya (hard competencies), namun juga sangat penting untuk menguasai kemampuan menghadapi perubahan serta memanfaatkan perubahan itu sendiri (soft competence).
Qin, Liu, dan Grosvenor (2016), menyatakan bahwa era industri 4.0 dan fenomena disrupsi, akan mengubah berbagai bidang kehidupan, termasuk percepatan pergantian pekerja di industri oleh robot, yang dianggap lebih efektif dan efesien. Oleh sebab itu, lulusan pendidikan vokasional, akan dapat tetap bertahan di tengah perubahan struktur ketenagakerjaan, jika memiliki kemampuan komunikasi, interpersonal, kepemimpinan, kerjasama tim, analisis, academic dicipline, berwawasan global, memiliki etika, serta memiliki kemampuan penguasaan bahasa asing.
Di sisi lain, asumsi dasar tentang hubungan antara tenaga kerja dengan dunia kerja, juga memerlukan pergeseran. Meski dalam konteks pendidikan tinggi, apa yang dikemukaan Docherty, D. (2014), tetap relevan untuk dikemukakan. Bahwa ada Model Ketergantungan, dengan asumsi statis hubungan antara pekerja dengan dunia kerja. Pada model ini, terdapat kaitan ketat antara profil lulusan pendidikan dengan permintaan sektor industri, orientasi pada jenis dan deskripsi kerja, job title (pekerjaan pertama setelah lulus), serta orientasi pada karir, melalui promosi, lintas sektor, dan atau lintas peran. Model Ketergantungan ini sekarang dan di masa depan cenderung bergeser menjadi model Otonomi Relatif. Model Otonomi Relatif, berbasis pada asumsi dinamis, yaitu adanya adaptabilitas dan fleksibilitas antara kapasitas lulusan dengan dunia kerja pada waktu dan konteks tertentu. Orientasinya pada pengembangan keilmuan dan keahlian melalui belajar untuk terus belajar, yang bertumpu pada isu, problem, konteks, dan realitas dunia kerja.
Model otonomi relatif, tampaknya relevan dengan era industri 4.0. Calon tenaga kerja juga aktif mempengaruhi dan merangsang pemintaan. Pada era revolusi generasi 4.0, disruption, dan information abundance, semakin tidak mudah memprediksi teknologi dan pasar yang akan berkembang (Smith, 2015). Profil lulusan berkembang melalui pengalaman dari pekerjaan, pelatihan, ragam sumber belajar dalam era digital termasuk Massive Open Online Courses (MOOCs).
Capaian pembelajaran vokasional yang berorientasi pada kompetensi teknis atau hard competency dan soft competence/transferable skill, pergeseran asumsi dasar hubungan pekerja dan dunia kerja dari model ketergantungan ke otonomi relatif, disrupsi teknologi, serta keberlimpahan informasi, membutuhkan pendekatan pembelajaran yang berbeda. Sejuah ini, ada tiga pendekatan yang ditawarkan, pedagogy, andragogy, dan yang terbaru heutagogy (Knowles, 1980; Halupa, C.M., 2015).
Pendekatan pedagogy adalah pembelajaran untuk usia anak-anak, dengan ketergantungan tinggi kepada guru. Guru menentukan apa yang harus dipelajari dan bagaimana belajar, melalui transmisi pengetahuan. Kegiatan utama melalui model perkuliahan, tidak ada pengalaman langsung. Pembelajaran berfokus pada subjek materi, yang diberikan secara seragam dan sekuensial, pengujian dengan tes objektif.
Pendekatan andragogi adalah pembelajaran untuk orang dewasa, dengan pengarahan oleh diri pembelajar sendiri. Posisi guru hanya sebagai fasilitator, yang menjadikan pengalaman lapangan, kelompok kerja, studi kasus, simulasi, proyek, sebagai kegiatan utama pembelajaran. Pengujian dilakukan dengan berbagai jenis modus. Pembelajaran berfokus pada kehidupan, pada fakta yang hanya akan bermanfaat kemudian, serta berorientasi pada proses untuk masa depan. Kurikulum berbasis kompetensi atau kategori.
Heutagogy meletakkan titik berat pada kemandirian siswa untuk menemukan, memilah, memilih, dan menentukan sumber belajar, strategi, cara belajar, dan asesmen yang diinginkan, dengan bantuan teknologi digital. Targetnya, adalah pengembangan potensi diri menjadi individu yang memiliki kapabilitas dan self-efficacy, di tengah perubahan yang kian serba cepat.
Namun demikian, diperlukan kehati-hatian dalam perancangan dan implementasi pendekatan pembelajaran tersebut, yang harus berbasis riset, dan tidak serta bergeser dari satu ekstrim ke ekstrim lain. Ada satu masa, pendekatan pembelajaran bergeser dari pendekatan pedagogy ke andragogy, termasuk untuk pendidikan vokasional anak-anak muda. Asumsinya, anak-anak muda menjelang dewasa, yang sedang menuju kemandirian, lebih menyukai pendidikan orang dewasa. Namun demikian, riset Choy, S.C., and Delahaye, B.L. (2002), menunjukkan hal berbeda. Penelitian yang menggunakan Student Orientation Questionnaire (SOQ), dilakukan terhadap 266 pemuda berusia 17-24 tahun, sebagai peserta program Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan di Australia. Hasil survei menunjukkan bahwa kaum muda ternyata lebih menyukai praktik pedagogis daripada andragogis. Pelajar muda hanya menyukai aspek andragogi, dalam arti “merasa senang”, tetapi tidak mau memikul tanggung jawab terkait dengan andragogi. Hal itu mengkonfirmasi bahwa kaum muda lebih memilih pendekatan pedagogis daripada andragogis. Meskipun lebih menyukai beberapa aspek andragogi, pada saat yang sama, mereka tidak siap untuk melepaskan praktik pedagogis dari gurunya. Temuan ini memiliki implikasi tentang pentingnya pemahaman bersama antara pelajar muda dan guru mereka tentang peran dan tanggung jawab yang harus diadopsi masing-masing.
Demikian pula dengan Heutagogy. Heutagogy memang menawarkan kebebasan dan demokrasi belajar pada satu sisi dan kemandirian pada sisi lainnya, yang relevan dengan program mas Mentri Kemendikbudristek tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Namun demikian, implementasinya sungguh sungguh memerlukan kajian mendalam. Terlebih menyangkut pendidikan vokasi, yang terutama berbasis pada praktik dan pengalaman dari pekerjaan. Artinya, di tengah kebingungan tentang konsep dan implementasi program MBKM pada pendidikan vokasi, bahkan pada pendidikan menengah dan pendidikan tinggi secara umum, area riset novelty pada bidang heutagogy vokasi seharusnya memperoleh tempat dan perhatian serius.
Referensi:
BPS (2020). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,99 persen, Dapat diakses di: https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/05/05/1672/februari-2020–tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-4-99-persen.html
Cimatti, B. (2016), Definition, development, assessment of soft skills and their role for the quality of organizations and enterprises. International Journal for Quality Research, 10(1), 97-130
Choy, S.C., and Delahaye, B.L. (2002). Andragogy in Vocational Education and Training: Learners’ perspective. In Proceedings 5th Annual Conference off the Australian VET Research Association (AVETRA), Melbourne, Australia. Copyright 2002 the authors Accessed from http://eprints.qut.edu.au
Halupa, C.M. (2015). Pedagogy, Andragogy and Heutagogy. On Transformative Curriculum Design in Health Sciences Education. A.T. Still University, US: IGI Global.
Docherty, D. (2014), Universities Must Produce Graduates Who Are Ready for Workplace. Tersedia di: https://www.theguardian.com/higher-education- network /2014/may/22/
Smith (2015). Smith, Peter P. (2015). The New Era of Information Abundance: What Does It Mean for Higher Education?. Tersedia di: https://www.agb.org/trusteeship /2015/julyaugust/
Knowles, M (1980). The modern practice of adult education: From pedagogy to andragogy (2nd ed.). New York: Cambridge Books.
Qin, Liu, dan Grosvenor (2016), Qin, J., Liu, Y., & Grosvenor, R. (2016). A Categorical Framework of Manufacturing for Industry 4.0 and beyond. Procedia CIRP, 52, 173–178. https://doi.org/10.1016/j.procir.2016.08.005
Wijaya, H (2020). Kerangka Acuan Kerja: Materi Ajar SMK Berkonsep Learning, Literacy Dan Numeracy untuk Menghantarkan Employability. Tidak diterbitkan
