M. Syaom Barliana, Andita Desriani, Arbin Sidik
“Architecture dissapeared in the 20th Century” (Koolhas, 2002)
Arsitektur pada abad 20 sesungguhnya sudah hilang, tak ada lagi. Demikian premis Koolhas (2002). Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi indikator bahwa arsitektur telah kehilangan dirinya. Pertama, dimensi yang sangat besar, bukan saja telah mendefinisikan arsitektur kontemporer, tetapi juga keseluruhan ideologinya. Bangunan baru yang muncul pada ruang kota di seluruh dunia, terlalu seragam dan tidak memiliki karakter, tanpa fungsi yang jelas, dan dengan ukuran lebih besar dari yang seharusnya. Bangunan tanpa wajah, terasa hambar, dan lahir dari proyek yang disiapkan oleh tim, seperti anonim karena tanda tangan Arsitek hilang. Tidak cukup perhatian diberikan pada struktur kontekstual yang berbaur dengan cakrawala kota. Arsitektur, menjadi entitas yang terpisah, sebuah orkestrasi yang gagal.
Kedua, kota telah menjadi tertalu generik. Arsitektur menjadi universal, dan membuat manusia tidak yakin sedang berada dimana. Hampir tidak ada informasi yang jelas mengenai eksistensi manusia sebagai pengguna, dalam ruang arsitektur yang kehilangan identitas. Bangunan terdiri atas fitur fitur arsitektural yang seragam, suatu salinan yang simpel, mudah dikenali, dan steril. Interior bangunan, Airport atau Mall misalnya, selalu identik dengan escalator, air conditioner, sprinkler, fire shutter, hot – air curtain, layar besar televisi, dan billboard iklan. Manusia, menjadi penonton tanpa daya.
Ketiga, arsitektur telah menjadi “junkspace,”, yang pada suatu saat akan menjadi ruang residu. Arsitektur kontemporer, seperti pusat perbelanjaan dan pusat bisnis, terlalu merendahkan konteks arsitektur dan kota. Ukuran besar, tetapi sesungguhnya seolah tidak hadir dalam konteks kota. Junkspace, secara inheren tidak memliki skrenario ruang, dan tidak ada koneksi antara bagian-bagiannya. Di Junkspace, kota-kota produksi dan konsumsi tumbuh untuk mencapai klimaks modernisme, dengan penduduk yang terjebak dan tidak memiliki peluang untuk melarikan diri.
Mengambil contoh di bandar udara, dengan segala karakteristik arsitektural dan spasial terutama pada sirkulasinya, menjadikan bandara membutuhkan perluasan ruang. Pada awalnya perluasan ruang dilakukan hanya untuk menambah jumlah terminal, sebagai implikasi dari kemajuan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, dengan gaya hidup konsumtif, serta dalam rangka mengisi waktu selama menunggu jadwal keberangkatan, dirancanglah pusat perbelanjaan. Semakin lama, dengan semangat ekspasionistik, semakin panjang bandara, semakin panjang dan luas mall dan free shopping. Akhirnya, para traveller harus “menderita” dan terjebak sepanjang perjalanan di bandara.
Sumber: http://madandmorethearchitect.blogspot.com/2013/09/.
Demikianlah, Koolhaas menganalisis situasi arsitektur dan urbanitas saat ini. Meskipun bicara tentang semangat ekspansionistik arsitektur modern yang menyebabkan ukuran semakin membesar, namun ketika mengkritik arsitektur modern, ia tidak merujuk pada besarnya atau cakupan bangunan. Ia lebih mengkritisi, bahwa dengan segala kemajuan teknologi dan kemampuan finansial saat ini, seharusnya menghasilkan desain arsitektur yang lebih inovatif dan bertahan lama, tidak sekedar fashion style yang mudah berganti. Arsitektur yang berbasis pada budaya, bukan hanya berorientasi pada industri dan konsumsi, yang kemudian menghasilkan junkspace.
Junkspace, sebagai ruang arsitektural yang didesain dan dibangun dengan niat untuk “menjebak” orang orang, untuk masuk ke lingkungan yang surrealis tapi sekaligus materialistik. Ruang, yang membuat setiap orang kehilangan konsep waktu, kehilangan arah, lupa akan fokus dan realitas, yang berpuncak pada keputusan berlama lama didalam ruang jebakan tersebut.
Pada awalnya, konsep junkspace tampaknya lebih menunjuk pada gagasan ideologis dan psikis. Namun demikian, model ekonomi dan transaksi di masa depan, menyebabkan sebentar lagi, junkspace akan menjadi kenyataan secara fisik. Ruang ruang sampah, ruang ruang dan bangunan yang terbengkalai, akan segera menjadi wajah kota.


Gambar 2. Mall yang segera menjadi Junkspace.
Sumber: https://www.slowspace.org/junkspace-death-of-architecture-nemesis/
Demikianlah, junkspace, dapat dimaknai dalam dua hal. Pertama, sebagai suatu kritik ideologi atas modernisme, yang dianggap menciptakan ruang arsitektural yang didesain dan dibangun untuk memaksa orang orang, bersikap konsumtif dan materialistik dalam selera yang banal. Ruang, yang membuat setiap orang kehilangan konsep waktu, kehilangan arah, lupa akan fokus dan realitas, yang berpuncak pada keputusan berlama lama didalam ruang jebakan tersebut. Kedua, sebagai ruang nyata arsitektur dan infrastuktur yang terbengkalai dan menjadi bangkai bangunan, karena kehilangan pengunjung.
Dalam hal kedua, penyebabnya adalah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dahsyat, baik melalui media digital maupun virtual, akan mengubah gaya hidup masyarakat, termasuk dalam transaksi barang konsumtif. Berbagai kebutuhan dapat terpenuhi hanya dengan memainkan gadget, tanpa harus beraktivitas atau berhubungan langsung dengan lingkungan luar. Perilaku belanja online, akan segera menggantikan fungsi mall-mall besar, yang kemudian segera akan menjadi ruang ruang kosong tak berpenghuni. Suatu ruang residu kota. Akan banyak gedung gedung dengan ruang mubazir yang kelabu dan berdebu. Suatu junkspace.
Dalam jangka panjang, hal itu mengakibatkan hilangnya interaksi sosial, dan manusia akan teralienasi. Dalam makna yang lebih luas, dunia manusia masuk pada era cyberspace, suatu model kehidupan dengan realitas virtual. Namun demikian, manusia secara kodrati diciptakan dengan realitas fisik yang selalu bertumbuh dan bersentuhan langsung dengan manusia lainnya. Karena itu, cyberspace mungkin akan menciptakan kehampaan filosofis, kehampaan ideologis, dan kehampaan etis (Pilliang, 2017).
Akan ada masanya, masyarakat berada dalam masa kejenuhan, dan kemudian kerinduan, sehingga memiliki keinginan untuk berinteraksi tanpa harus bertransaksi. Solusi desain untuk merevitalisasi junkspace dan ruang ruang negatif, menjadi suatu ruang komunal yang memiliki fungsi sosial, edukasi, dan sekaligus rekreasi, menjadi sesuatu yang sangat penting.
Diadaptasi dari dan untuk pendalaman lihat buku: Arsitektur Eksperimental: Menempuh Dua Jalan
Referensi
Koolhaas, Rem (2002). Junkspace. JSTOR, Vol. 100, Obsolescence (Spring, 2002), pp. 175-190. Published by: The MIT Press. Tersedia di: https://www.jstor.org /stable/779098
Piliang, Yasraf Amir (2017). Dunia yang berlari: Dromologi, Implosi, Fantasmagoria. Yogyakarta: Aurora.
