OECD (2013) telah mendeskripsikan perlunya kehidupan yang lebih baik secara subjektif (subjective well being) dengan memperluas derajat kebahagiaan dalam tiga elemen utama. Yaitu :
Life evaluation – reflective assessment on a person’ life;
Affect – a person’ feeling or emotional states;
Eudemonia – a sense of meaning and purpose in life.
Kemudian, The World of Happiness Report (2019) merilis negara negara mana saja yang dinilai paling bahagia. Lima negara terbahagia saat ini, yaitu: Finlandia, Denmark, Norwegia, Islandia, dan Belanda. Sedangkan Indonesia menurut survey tersebut memperoleh posisi 92 dari 156 negara yang disurvey.
Banyak aspek pemaknaan tentang kebahagiaan ini. Kebahagiaan merupakan kesenangan dan ketentraman lahir batin.(KBBI). Hal di atas dimaknakan bahwa evaluasi kehidupan yang disangga dari dua aspek yaitu kondisi kehidupan yang baik secara fisik dan mental (good life) juga aspek suatu kehidupan yang penuh makna (meaningful life).