Diskusi
Permasalahan pendidikan perlu mendapatakan perhatian khusus dari pemerintah dan pemerintah daerah
untuk memecahkan persoalan pendidikan tidak bisa dilakukan secara parsial atau perkasus, tetapi harus
dilakukan secara menyeluruh dalam konteks kebersamaan. Pokok permasalahan pembelajaran di daerah
3T yaitu, kurangnya mutu pendidikan di daerah 3T karena mutu adalah satu hal yang sangat penting
dalam meningkatkan dalam membangun daya saing di era revolusi industri, seperti yang kita ketahui
bahwa ada perusahaan yang maju pesat itu disebabkan oleh karena kreatif, inovatif serta terus
meningkatkan mutu. Begitu juga dengan SMK sampai saat ini banyak terjadi persaingan yang sangat
ketat.
Dalam lingkungan masyarakat utamanya yang berpendidikan menengah ke atas atau kejuruan semakin
kritis dalam menilai mutu sekolah dan juga sebaliknya di satuan pendidikan apabila tiba saat tahun
pelajaran baru, maka di SMK menyeleksi peserta didik dengan semakin ketat sehingga membuat peserta
didik lulusan daerah banyak yang tidak diterima di sekolah tersebut, disebabkan karena tidak mampu baik
secara akademik maupun keterampilan life skill. Hal tersebut disebabkan oleh minim nya tenaga pengajar
yang ahli dalam bidang tertentu, kurangnya fasilitas pendidikan yang memadai dan kurangnya perhatian
dari pemerintah untuk pendidikan di daerah 3T.
Pemerataan pendidikan di indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pada pasal empat yang berisi tentang penyelenggaraan pendidikan secara
demokratis dan tidak diskriminatif serta dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Solusi
Berbagai upaya pemerintah untuk memaksimalkan sarana dan prasarana di daerah 3T agar tidak tertinggal
jauh dengan daerah kota. Dengan adanya permasalahan minim nya tenaga pengajar maka upaya yang
dapat dilakukan yaitu pengrekrutan guru secara rutin per tahun karena pasti setiap tahun ada guru yang
pensiun sehingga mengurangi jumlah guru pada sekolah tersebut. Namun, pengrekrutan dilakukan dengan
mempertimbangkan berbagai hal tidak hanya asal-asalan. Sebaiknya satu mata pelajaran diampu oleh satu
orang guru yang benar-benar paham dan ahli pada bidang itu, sehingga pembelajaran berjalan dengan
baik. Mengadakan program bagi para guru yang belum sarjana guna menambah wawasan dan
kemampuan yang dimiliki dapat berkembang karena di daerah pelosok banyak sekali masyarakat yang
kurang mampu untuk meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Kemudian mengenai sulitnya medan jalan yang ditempuh untuk menuju sekolah daerah 3T yang juga
menjadi alasan utama kurang berkualitasnya sarana dan prasarana, pada saat ini pemerintah sedang
mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana didaerah 3T dengan menggunakan sistem zonasi pada
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan untuk tujuan pemerataan pendidikan di
indonesia. Sistem zonasi diatur dalam peraturan kementerian pendidikan dan kebudayaan No 51 tahun
2018 tentang PPDB.
Pengadaan sistem zonasi ini bertujuan mengatasi ketimpangan pendidikan anatara desa dengan kota dari
kalangan yang mampu dan pintar yang tinggal di daerah pedesaan cenderung memilih SMK “favorit” di
perkotaan. Label sekolah favorit di beberapa daerah menjadi merubah pandangan masyarakat yang
sebenarnya memiliki akses yang sama dalam pendidikan.
Pengadaan sistem zonasi untuk memeratakan pendidikan juga dapat didukung dengan inovasi dan
kreativitas dari pemimpin lembaga pendidikan dengan membuat teknologi terbaru sebagai media
pembelajaran agar tidak tertinggal jauh dengan daerah kota. Inovasi pembuatan teknologi terbaru ini di
dibuat oleh beberapa mahasiswa di perguruan tinggi indonesia untuk rencana kondisi sarana dan
prasarana pendidikan di daerah 3T.
Teknologi yang dibutuhkan oleh peserta didik khususnya siswa-siswi SMK adalah mudahnya akses,
fleksibel, dan bisa beroperasi dengan optimal di lingkungan yang tidak ada aliran listrik. Pembaharuan
teknologi dan peningkatan fasilitas dalam sarana dan prasarana dapat mempermudah siswa-siswi SMK
dalam proses kegiatan belajar mengajar maupun pada saat praktik di lapangan agar mereka tetap dapat
memahami dan menerapkan materi yang di dapat sehingga sekolah yang mereka jalani dapat
menghasilkan potensi yang baik untuk masa depan mereka dan dapat diterapkan di berbagai daerah baik
di kota maupun di daerah terpencil.
Kesimpulan
Sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu aspek yang penting untuk menunjang proses terlaksananya
kegiatan belajar dan mengajar sehingga pendidikan akan berjalan secara efektif dan efisien. Namun,
tenaga pengajar yang berkualitas pun tidak kalah penting nya karena ini pun menjadi faktor yang dapat
meningkatkan mutu pendidikan. Maka peningkatan mutu pembelajaran perlu ditingkatkan oleh
pemerintah, namun upaya pemerintah belum mencapai target maksimal. Khususnya dalam ketersediaan
fasilitas dan akses sekolah yang kurang diperhatikan sehingga peserta didik sulit untuk mendapatkan
pendidikan yang layak terutama pendidikan di daerah 3T.
Sistem PPDB dengan program zonasi menjadi salah satu cara pemerintah melakukan pemerataan
pendidikan khususnya pada sarana dan prasarana, agar siswa-siswi SMK yang berada di desa dapat
merasakan layanan pendidikan yang sama dengan SMK di kota. Sistem ini dapat didukung juga dengan
meningkatkan teknologi di desa agar sama majunya dengan di kota, peningkatan ini dapat mempermudah
siswa-siswi SMK dalam proses belajar mengajar di sekolah.
