TINGKAT PEMAHAMAN DAN PENGETAHUAN KEPROFESIAN ARSITEK PADA MAHASISWA ARSITEKTUR DI KOTA BANDUNG

Ditulis oleh : Ajrina Alifia Roja, Annisa Nurdiani, Muhamad Riz’q Januar

Keprofesian arsitek di Indonesia adalah hal yang sangat penting dalam menjagaintegritas, kualitas, dan keberlanjutan industri arsitektur di negara ini. Profesi arsitek diatur olehIkatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai organisasi profesi yang bertanggung jawab dalammengatur standar etika, regulasi, dan pendidikan arsitektur di Indonesia. Sebagai seorang arsitek
di Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan yang ditetapkanoleh IAI. Pendidikan arsitektur yang diakui oleh IAI biasanya adalah program sarjana atau magister arsitektur yang telah terakreditasi. Selain itu, seorang calon arsitek juga harus menjalani ujian kelayakan dan menjadi anggota IAI. IAI juga memiliki kode etik yang harus diikuti oleh para arsitek. Etika profesional arsitek melibatkan tanggung jawab terhadap masyarakat, lingkungan, dan keberlanjutan dalam desain dan pembangunan. Arsitek juga diharapkan untuk menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan mengutamakan kepentingan klien serta pengguna bangunan.

Tingkat Pemahaman dan Pengetahuan Keprofesian Arsitek pada Mahasiswa Arsitektur dipengaruhi oleh beberapa faktor yang memengaruhi perkembangan mereka sebagai calon profesional di bidang arsitektur. Faktor-faktor ini dapat mencakup pengajaran dan kurikulum di perguruan tinggi, pengalaman praktis, serta faktor pribadi yang melibatkan motivasi, minat, dan komitmen mahasiswa terhadap profesinya

Penelitian ini bertujuan untuk menggali tingkat pemahaman dan pengetahuan keprofesian arsitek yang dimiliki oleh mahasiswa arsitektur di Kota Bandung. Pemahaman dan pengetahuan tersebut mencakup aspek-aspek esensial seperti etika profesional, peraturan dan regulasi, manajemen proyek, teknologi terkini, dan tantangan yang dihadapi oleh arsitek dalam praktik profesional. Dalam konteks pendidikan arsitektur, memahami dan menguasai keprofesian arsitek sangat penting untuk mempersiapkan mahasiswa arsitektur menjadi profesional yang berkualitas.

60% dari responden terdapat mata kuliah keprofesian Arsitek
80% dari responden belum mengambil mata kuliah keprofesian arsitek.
90% dari responden telah memahami kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh seorang lulusan arsitek.

Dari penelitian yang dilakukan dengan pembagian kuisioner terhadap mahasiswa arsitektur di Bandung, dapat ditarik kesimpulan bahwa : 

  1. Responden telah memahami perbedaan antara pekerjaan dan keprofesian. Mereka menyadari bahwa keprofesian arsitek menekankan pada pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga ahli
  2. Responden secara garis besar telah mengidentifikasi peran utama seorang arsitek di dalam dunia konstruksi, seperti tahap perancangan, pengelolaan dan pengawasan proyek secara menyeluruh, Hal ini menunjukan pemahaman mereka mengenai tugas-tugas dan tanggung jawab seorang arsitek dalam proses konstruksi.
  3. Responden juga mengetahui beberapa regulasi standar arsitektur
  4. Terkait tanggung jawab seorang arsitek dalam proses perancangan pembangunan, sebagian besar responden telah mencantumkan tugas seperti membuat desain, dan memenuhi kebutuhan pengguna, Ini menunjukan pemahaman yang baik tentang tanggung jawab arsitek dalam fase perancangan.
  5. Para responden memiliki pemahaman tentang tahapan menjadi seorang arsitek, termasuk menyelesaikan pendidikan arsitektur selama 5 tahun dan melanjutkan ke Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) atau program strata II (S2).
Dari pemaparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum, mahasiswa arsitektur di Kota Bandung memiliki pemahaman yang baik tentang profesi arsitek, peran arsitek dalam konstruksi, regulasi, dan standar arsitektur yang berlaku, Namun perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi mengenai tahapan magang yang merupakan bagian yang cukup penting dari proses pendidikan arsitektur dan persyaratan untuk memperoleh gelar arsitek. 

REFERENSI :

Artikel Sosialisasi Akademik dan Keprofesian Arsitektur. Ikatan Arsitek Indonesia Buku Pedoman Kode Etik dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek, Ikatan Arsitek Indonesia Tahun 2007 

Dwiyanto, Agung. (2008). ARSITEK PROFESIONAL DAN PERANNYA DALAM DUNIA KERJA

Mutia, Ika, Agus Elfida. (2018) PERSEPSI MAHASISWA ARSITEKTUR TINGKAT SATU TERHADAP PROSPEK DAN MASA DEPAN PROFESI ARSITEK.

JURNAL REKAYASA PENYUSUNAN STANDAR PENDIDIKAN, KURIKULUM, DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN (LEARNING OUTCOMES) PENDIDIKAN PROFESI ARSITEK. Ikatan Arsitek Indonesia Tahun 2017

Prijotomo, 2004. Arsitektur Nusantara Menuju Keniscayaan (disunting oleh Johannes Adiyanto). Wastu Lanas Grafika. Surabaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *